Paten merupakan hak eksklusif inventor dalam bidang teknologi dalam waktu tertentu yang melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan ke pihak lain agar melakukan invensinya. Prestasi yang membanggakan diperoleh oleh dosen Departemen Konservasi Gigi FKG UGM yaitu Prof. drg. Diatri Nari Ratih, M.Kes., Ph.D., Sp.KG Subsp. KE (K), drg. Henytaria Fajrianti, Sp.KG, dan drg Andina Widyastuti, Sp.KG Subsp KR (K) yang telah berhasil mendapatkan sertifikat hak paten terkait Obat Kumur dengan berbahan dasar Kitosan di Yogyakarta pada 21 Februari 2024. Inovasi ini merupakan suatu hasil penelitian dari tim Prof Diatri yang selama ini telah meneliti bidang kitosan. Sertifikat Paten tersebut diberikan secara langsung oleh tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertempat di kampus Universitas Negeri Yogyakarta.
SDGs : 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera), 4 (quality education), 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur)